Hukum Tata Negara: Filosofi, Teori dan Praktik
Rp 105.000
Hukum Tata Negara merupakan cabang ilmu hukum yang mengatur struktur, fungsi, dan kewenangan lembaga-lembaga negara, serta hubungan antara negara dengan warga negara dalam kerangka konstitusi. Bidang hukum ini memuat norma dasar yang mengarahkan penyelenggaraan pemerintahan agar sesuai dengan prinsip negara hukum, demokrasi, serta pembagian kekuasaan yang seimbang. Dengan demikian, hukum tata negara berfungsi sebagai pedoman normatif dalam menjaga tertib penyelenggaraan negara sekaligus memastikan supremasi konstitusi sebagai hukum tertinggi.
Manfaat hukum tata negara terletak pada kemampuannya menciptakan kepastian hukum, melindungi hak-hak konstitusional warga negara, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak penguasa. Melalui pengaturan yang jelas mengenai kedudukan lembaga negara, mekanisme checks and balances, serta partisipasi rakyat, hukum tata negara berkontribusi pada stabilitas politik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Pada akhirnya, keberadaan hukum tata negara memberikan fondasi bagi terciptanya keadilan sosial, keteraturan, dan legitimasi demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis merasa bahwa buku ini masih jauh dari kesempurnaan, sehingga tetap diperlukan berbagai masukan baik saran dan kritik yang konstruktif. Semoga buku ini diharapkan bisa memberikan sumbangsih yang signifikan bagi perkembangan kajian Hukum Tata Negara di Indonesia.
Specifications
| Editor(s) | Bambang Arianto, M.A. |
|---|---|
| ISBN | Proses |
| Pages | 289 |
