Audit Bank Syariah: Teori dan Implementasi
Rp 71.000
Audit Bank Syariah merupakan proses pemeriksaan sistematis yang bertujuan menilai tingkat kepatuhan aktivitas operasional lembaga keuangan syariah terhadap prinsip-prinsip syariah serta standar akuntansi dan auditing yang berlaku. Konsep ini tidak hanya mencakup evaluasi kewajaran laporan keuangan sebagaimana audit konvensional, tetapi juga melibatkan penilaian terhadap kesesuaian akad, mekanisme transaksi, struktur pembiayaan, serta implementasi fatwa dan standar syariah dalam praktik operasional perbankan.
Dalam kerangka teoritis, audit bank syariah dibangun atas integrasi antara metodologi audit modern dengan prinsip fiqh muamalah yang menekankan keadilan, transparansi, serta larangan terhadap praktik riba, gharar, dan maysir. Implementasi audit syariah dilakukan melalui prosedur pengumpulan bukti, analisis kepatuhan terhadap standar syariah, serta penyusunan laporan audit yang menggambarkan tingkat kesesuaian aktivitas operasional bank dengan ketentuan syariah yang berlaku. Pemahaman terhadap audit bank syariah memiliki signifikansi penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas sistem keuangan Islam. Sistem perbankan syariah tidak hanya berfungsi sebagai institusi intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai etika dan hukum Islam.
Specifications
| Editor(s) | Devi Maya Sofa, S.E., M.Ak., Ak. |
|---|---|
| ISBN | Proses |
| Publisher | Jawara Kreasinografi |
| Publish Date | 13/03/2026 |
| Language | Indonesia |
| Pages | 325 |
| Dimensions | 15,5 x 23 |
