Keadilan Restoratif bagi Anak Pengguna Narkotika: Paradigma Baru dalam Sistem Peradilan Pidana

Eci Marisna Ningsih

Rp 91.000

Keadilan Restoratif bagi Anak Pengguna Narkotika merupakan suatu pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang menitikberatkan pada pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial dibandingkan dengan penghukuman yang bersifat represif. Paradigma ini memandang anak sebagai individu yang masih dalam tahap perkembangan psikologis dan sosial, sehingga keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika lebih tepat dipahami sebagai bentuk kerentanan daripada semata-mata pelanggaran hukum.

Pendekatan restoratif mengintegrasikan peran keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait untuk menciptakan proses penyelesaian yang berorientasi pada pemulihan kondisi anak, termasuk melalui program rehabilitasi medis dan sosial, serta pembinaan berkelanjutan yang memperhatikan hak-hak anak sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Pemahaman terhadap keadilan restoratif dalam konteks anak pengguna narkotika menjadi penting karena pendekatan ini mampu mengurangi dampak negatif dari sistem pemidanaan konvensional yang berpotensi menstigmatisasi dan menghambat perkembangan masa depan anak. Implementasi paradigma ini juga sejalan dengan prinsip perlindungan anak dalam hukum nasional maupun instrumen internasional, yang menekankan pentingnya perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Kehadiran buku Keadilan Restoratif bagi Anak Pengguna Narkotika: Paradigma Baru dalam Sistem Peradilan Pidana, akan membantu para pembaca menjawab berbagai perkembangan yang berkaitan dengan keadilan restoratif. Dengan demikian, buku ini dihadirkan sebagai bahan referensi bagi para akademisi, mahasiswa dan praktisi yang ingin memahami Keadilan Restoratif bagi Anak Pengguna Narkotika dengan pendekatan yang terintegrasi.

Specifications

Editor(s) Dr. Maryano, S.H., M.H., M.M, CN
ISBN Proses
Publisher Jawara Kreasinografi
Publish Date 08/04/2026
Language Indonesia
Pages 245
Dimensions 15,5 x 23